Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Dan Cara Cek Registrasi Tekomsel Serta Operator Lainnya

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Dan Cara Cek Registrasi Tekomsel Serta Operator Lainnya

Cara registrasi kartu telkomsel dan cara cek registrasi tekomsel serta operator lainnya - Tanggal 28 Februari menjadi tanggal akhir registrasi kartu prabayar bagi para pelanggan kartu seluler yang belum meregistrasikan kartunya, registrasi ini bermaksud untuk meminimalisir kejahatan yang menggunakan nomer kartu seluler yang biasanya modus kejahatannya menggunakan media sms atau telpon, selain itu tujuan dari pendataan kartu juga sebagai identitas tunggal dalam menyongsong ekonomi digital dimana beberapa operator seluler pun mulai mengkaitkan nomer selulernya dengan dukungan layanan finansial seperti telkomsel cash dan indosat dompetku, kali ini masbilal akan mencoba menginformasikan cara registrasi kartu telkomsel dan cara cek registrasi tekomsel serta operator lainnya.

Untuk cara registrasi kartu telkomsel atau operator lainnya adalah sebagai berikut :

Pelanggan Baru :

1. Operator Indosat, Tri (3), Smartfren

Ketik :
NIK#NomorKK#
kirim ke nomor 4444.

2. Operator XL / Axiata / Axis

Ketik :
Daftar#NIK#Nomor KK
kirim ke nomor 4444.

3. Telkomsel (AS/Simpati)

Ketik :
REG(spasi)NIK#NomorKK
kirim ke nomor 4444.


Cara registrasi ulang bagi pelanggan lama :

1. Operator  Indosat, Tri (3), Smartfren

Ketik
Ulang#NIK#NoKK#
kirim ke nomor 4444.


2. Operator XL / Axiata / Axis


Ketik
Ulang#NIK#NoKK
kirim ke nomor 4444.

3.  Telkomsel (AS/Simpati)


Ketik
Ulang(spasi)NIK#NoKK#
kirim ke nomor 4444.

Bagi anda yang sudah mendaftarkan nomernya dan masih ragu apakah nomer anda sudah terdaftar atau belum, anda bisa mengeceknya dengan cara sebagai berikut :

1. Cara Cek Registrasi Indosat

*185*5# 

2. Cara Cek Registrasi  XL Axiata

*123*4444#

3. Cara Cek Registrasi Tri (3)

Ketik Status kirim ke 4444

4. Cara Cek Registrasi Telkomsel

*444#

Sampai hari kamis tanggal 22 Februari 2018 Kemeninfo mencatat sudah ada 255 juta pelanggan mendaftarkan kartu selulernya dari 319 juta kartu seluler yang saat ini posisinya aktif, dan pemerintah melalui Kemeninfo bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menghimbau kepada masyarakat agar segera mendaftarkan nomer kartu selulernya karena apabila sampai batas waktu yang di tentukan masih belum di daftarkan maka layanannya akan di blokir secara bertahap.

Pemblokiran layanan akan terjadi apabila kita tidak melakukan registrasi di mulai dari 30 hari pertama dari tanggal 28 februari 2018, blokir pertama yaitu akan di hentikan layanan sms dan layanan panggilan keluarnya, setelah itu akan di berlakukan blokir kedua 15 hari setelah pemblokiran yang pertama apabila pelanggan masih belum registrasi maka layanan yang akan di blokir yaitu layanan sms dan panggilan masuknya, dan kalau sampai 15 hari setelah pemblokiran kedua masih belum juga registrasi maka layanan data/internet dan semua layanan selularnya akan di blokir.

Jika anda sudah mencoba melakukan registrasi sendiri dan ternyata ada notifikasi yang menyatakan bahwa registrasi anda gagal, anda bisa mendatangi gerai operator seluler kartu anda seperti GraPari Telkomsel, Galeri Indosat, XL Center atau gerai operator lainnya sesuai dengan operator seluler yang anda pakai kartunya.

Demikianlah cara registrasi kartu telkomsel dan cara cek registrasi tekomsel serta operator lainnya, apabila ada yang ingin di tanyakan atau di tambahkan silah untuk mengisi kolom komentar di bawah dan apabila anda merasa postingan ini bermanfaat silahkan untuk di share/di bagikan. Terima kasih

Posting Komentar untuk "Cara Registrasi Kartu Telkomsel Dan Cara Cek Registrasi Tekomsel Serta Operator Lainnya"