Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenapa saya harus registrasi kartu sim card hp saya?


registrasi sim card

Kenapa saya harus registrasi kartu sim card hp saya? mungkin ini jadi pertanyaan bagi beberapa orang terutama orang-orang yang merasa sudah pernah melakukan registrasi atau mendaftarkan nomer hpnya ketika pertama kali membeli kartu hp atau saat kartunya di aktifkan

Kenapa saya harus registrasi kartu sim card hp juga muncul di pikiran saya sampai saya membaca beberapa informasi dari beberapa teman dan informasi dari media social yang sempat saya dapatkan bahwa saat ini di haruskan validasi atau registrasi ulang untuk para pemakai kartu prabayar baik pengguna baru maupun pengguna lama dan di harapkan validasitas data atau keakuratan data registrasi simcard yang baru ini datanya harus cocok dengan data yang ada di database dinas kependudukan sehingga data-data palsu tidak akan bisa meregistrasi nomernya

"selamat anda mendapatkan uang tunai sebesar 100 juta dari poin gempita m-kios dengan pin blablabla silahkan cek website abcdefxxx.blgspot.com atau hubungi admin kami bapak anu di 0801234567891011"

Pernahkan anda menerima sms seperti itu? nah sms hoax/fraud seperti itu di gunakan orang untuk menipu calon korban agar menelpon ke nomer yang di cantumkan dan nanti akan di arahkan untuk mengecek saldo tabungan di atm yang akhirnya malah menjadi korban mentrasfer uang untuk pelaku kejahatan itu dan kadang kejadiannya agak sulit terungkap karena menggunakan identitas palsu nah dengan registrasi sim card di harapkan modus kejahatan seperti itu lebih mudah terlacak


Regulasi yang di atur oleh menkominfo no.12/2016 beserta perubahannya tentu punya beberapa tujuan, diantaranya:

1. Menghindari penipuan sms
Dengan di validasinya kartu sim otomatis para kriminal yang biasa memanfaatkan modus sms akan berpikir ulang karena apabila nomernya di pakai untuk tindak kejahatan maka proses penangkapannya tentu menjadi lebih mudah

2.Cegah terorisme
Bagi keamanan negara sendiri meminimalisir kejahatan karena penyalahgunaan sim card juga bisa di tingkatkan, pola modus kejahatan terorisme lebih mudah untuk di identifikasi dan di cegah

3. Keamanan secara finansial
Tren transaksi cashless (tanpa uang tunai) di prediksi akan terus meningkat sehingga keamanan keuangan juga harus meningkat, salah satu fasilitas konfirmasi untuk transaksi keuangan bisa mengggunakan sim card nah dengan sistem verifikasi ini maka keamanan dari nasabah bisa lebih terjamin

Nah itulah beberapa tujuan dari registrasi kartu sim card baik pengguna lama atau pun pengguna baru

1 komentar untuk "Kenapa saya harus registrasi kartu sim card hp saya?"

  1. Registrasi kartu SIM adalah proses pencatatan data diri pemilik kartu SIM ke dalam database Ditjen Dukcapil. Namun, registrasi membantu pemerintah untuk mendata pemilik kartu SIM, membantu melacak dan mencegah penyalahgunaan kartu SIM, membantu verifikasi identitas, membantu kenyamanan penggunaan kartu SIM, dan membantu kenyamanan penggunaan kartu SIM. Namun, registrasi harus dilakukan sebelum tanggal 28 Oktober 2024. Namun, kartu SIM Anda akan diblokir.
    motorcycle accident injury lawyer

    BalasHapus